Oleh: Abdurrahman Wahid
Persoalan
fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus dibicarakan orang.
Walaupun KH. M. Sahal Mahfudz telah berusaha sekuat-kuatnya
menjelaskan, namun tidak berhasil menenangkan masyarakat, bahkan
MUI-pun menjadi sasaran guyonan masyarakat banyak. Bahkan ada yang
menyatakan, MUI adalah singkatan Majelis Uang Indonesia. Contoh
plesetan yang tidak menggelikan ini, sebenarnya menggambarkan perasaan
masyarakat yang berang terhadap ‘kesalahan' MUI. Bahkan sikap salah
seorang ketuanya yaitu KH. Ma'ruf Amin yang menyatakan ia optimis Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) akan mendukung MUI dalam hubungan dengan
melarang gerakan Ahmadiyah Indonesia, dirasakan sebagai sikap arogan dan
tidak bertanggung jawab.
Bukan hanya penulis, yang melihat masalahnya dari
sudut konstitusi, tapi orang-orang seperti Dr. Azyumardi Azra, Dr.
Ahmad Syafi'i Ma'arif (yang disegani orang karena sikapnya yang
hati-hati), dan Dr. M. Syafi'i Anwar, semuanya menolak fatwa MUI itu.
Bahkan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang ada di lingkungan MUI dihadapkan
kepada reaksi marah dari para anggota Muhammadiyah sendiri, termasuk
ketuanya Din Syamsuddin. Bahkan seorang tokoh Muhammadiyah yang
berpengaruh besar seperti Prof. M Dawam Rahardjo berpendapat, menuntut
supaya MUI dibubarkan saja. Kira-kira menurut pendapat penulis, karena
sikap MUI terhadap minoritas seperti GAI (Gerakan Ahmadiyah Indonesia).
Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memahami benar bahwa GAI
dilindungi oleh konstitusi kita, betapapun kita berbeda pendirian
dengan mereka.